Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi
dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat
agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap
perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan
adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan
kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas
kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka
untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di
desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa,
partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional
Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Intensif RT/RW dapat
benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat
sehingga secara bertahap Desa Seberang Pulau Kijang dapat mengalami kemajuan.
Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
Visi
Melayani
masyarakat Desa Seberang Pulau Kijang secara menyeluruh demi terwujudnya Desa
Seberang Pulau Kijang yang maju, mandiri, sehat dan sejahtera.
Maju : Masyarakat yang mampu menguasai ilmu
pengetahuan serta teknologi agar setara dengan desa lainnya.
Mandiri : Masyarakat yang mampu
mewujudkan kehidupan yang mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
Sehat : Masyarakat yang mampu mewujudkan kondisi yang
sehat lahir dan bathin.
Sejahtera : Masyarakat yang tercukupi
kebutuhan pokok, sandang, dan pangan.
Misi :
Untuk mewujudkan Visi, maka diperlukan langkah-langkah strategis yang
diambil agar tujuan dapat dicapai dengan baik, adapun misi yang diambil adalah
:
1.
Mengoptimalkan kinerja perangkat desa secara maksimal sesuai dengan
tugas dan fungsi perangkat desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi
masyarakat.
2.
Melaksanakan koordinasi antar mitra.
3.
Meningkatkan sumber daya manusia dan memanfaatkan sumber daya alam untuk
mencapai kesejahteraan rakyat.
4.
Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di Desa Seberang Pulau
Kijang.
5.
Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
6.
Meningkatkan kesejahteraan rakyat Desa Seberang Pulau Kijang dengan
melibatkan masyarakat secara langsug dalam berbagai bentuk kegiatan.
7.
Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik, dan transparan serta
dapat dipertanggung jawabkan.
Demikian Visi dan Misi ini disusun semoga dapat
menjadi strategis dalam pembangunan menuju Desa Seberang Pulau Kijang yang
sejahtera dan beriman untuk periode 2022-2027, semoga setiap apa yang kita kerjakan menjadi kebaikan dan mendapat
ridho Allah SWT, Amin.